Lama baca: 4 menit
Beberapa waktu lalu seorang kerabat mengeluhkan iPhone-nya yang “no service”. Masalah itu – katanya – terjadi mendadak begitu saja tanpa gejala apapun. Dia mengaku iPhone-nya dalam kondisi baik-baik saja sebelumnya. Dia juga katanya sudah bertanya ke tempat servis (bukan gerai servis resmi) dan teknisinya bilang bahwa kemungkinan ada IC yang rusak, harus diganti dengan biaya lumayan.
Oke, saya bukan tukang servis, saya juga bukan pengguna iPhone, tapi saya merasa si kerabat itu belum memikirkan berbagai kemungkinan yang terjadi pada iPhone-nya.
Kebetulan dia bawa iPhone-nya.
“Coba sini aku lihat,” kata saya, dan yap, indikator sinyal hanya menampilkan tulisan no service.
Langkah-langkah Memeriksa iPhone yang No Service
Pertama, Cek Provider
Saya tanya provider seluler apa yang dia gunakan, kebetulan providernya sama dengan yang saya gunakan.
Saya cek ponsel saya, ada sinyal.
Saya lalu menukar kartu SIM di ponsel masing-masing. Jadi, iPhone-nya menggunakan kartu SIM saya, sedangkan ponsel saya menggunakan kartu SIM-nya.
Hasilnya, kartu SIM dia tidak bermasalah, sinyal tampil di ponsel saya. Sedangkan kartu SIM saya tidak terbaca di iPhone-nya.
Oke, sekarang lanjut ke diagnosis berikutnya.
Kedua, Pasang Kartu SIM dari Provider Lain
Kebetulan saya juga punya kartu SIM dari provider lain. Saya pasangkan ke Iphone-nya.
Hasilnya? Nihil. iPhone masih no service.
Ketiga, Cek Pengaturan Jaringan
Berhubung saya bukan pengguna iPhone, saya tidak memberi screenshot-nya. Yang saya lakukan untuk mendiagnosis iPhone no service adalah memeriksa pengaturan jaringan.
Seingat saya, saya melakukan langkah-langkah berikut (dengan asumsi iPhone menggunakan bahasa Inggris):
- Tap Settings.
- Tap submenu Cellular kemudian lihat di tab Carrier.
- Tap Network Selection.
- Jika tidak ada masalah, iPhone akan menampilkan nama jaringan provider (XL Axiata, IND TELKOMSEL, IND INDOSAT, 3, Smartfren, dll). Selain itu biasanya ada pilihan Automatic, bentuknya biasanya tombol geser; ke kanan (ON) berarti jaringan dipilih otomatis sesuai kartu SIM yang dipasang, ke kiri (OFF) berarti jaringan dipilih manual oleh pengguna. Default setting-nya adalah ON.
- Apabila jaringan sudah diset otomatis tapi belum dapat sinyal, coba lakukan pencarian jaringan secara manual (Network Selection Automatic-nya off).
Masih No Service?
Apabila kita sudah melakukan semua langkah yang sudah saya sebutkan di atas yaitu:
- Memasang kartu SIM di ponsel lain.
- Memasang kartu SIM lain dan/atau kartu SIM dari provider lain di iPhone kita.
- Mengecek pengaturan jaringan seluler di Iphone.
Kembali lagi, apabila kita sudah melakukan semua langkah tersebut namun iPhone masih no service, jangan buru-buru ke tukang servis dan berpikir ada yang rusak dengan iPhone tersebut.
Langkah terakhir sebelum kita bawa iPhone tersebut ke tempat servis adalah cek IMEI di website Kemenperin, untuk ini tentu saja kita perlu akses internet. Ketikkan alamat situs Kemenperin, akan muncul tampilan sebagai berikut:

Adapun IMEI iPhone bisa ditemukan dengan cara:
- Tap Settings.
- Tap submenu General lalu About.
- Gulir layar ke bawah sampai menemukan informasi IMEI atau MEID, saya lupa.
Kembali ke web Kemenperin, masukkan nomor IMEI yang sudah kita lihat tadi lalu klik ikon bertanda kaca pembesar.
Tapi, apa itu IMEI?
Dikutip dari Qwords:
“IMEI adalah nomor identitas khusus yang digunakan untuk mengidentifikasi sebuah ponsel. Digit ini digunakan untuk memeriksa berbagai informasi dari ponsel itu sendiri mulai dari asal ponsel tersebut dibuat, pabrikan, dan nomor model dari ponsel.
Jadi, bisa dibilang IMEI adalah identitas resmi yang dimiliki oleh ponsel Anda. Di Indonesia, nomor IMEI bahkan digunakan untuk mencegah masyarakat menggunakan ponsel BM (black market) yang biasanya diimpor secara ilegal.
Per tahun lalu, semua ponsel black market yang nomor IMEInya tidak terdaftar tidak akan mendapatkan sinyal dari semua layanan penyedia seluler di Indonesia.”
Perhatikan di bagian yang saya bold, saya ulangi lagi, “di Indonesia, IMEI digunakan untuk mencegah masyarakat menggunakan ponsel BM yang biasanya diimpor secara ilegal.”
Jadi, setelah memasukkan nomor IMEI di web Kemenperin tadi, sekarang saatnya kita cermati apa pesan yang ditampilkan.
- Jika pesan yang tampil adalah “IMEI terdaftar” atau “IMEI valid”, maka itu berarti iPhone yang kita miliki sudah sah terdaftar di Kemenperin. Adapun untuk masalah “no service” berarti memang ada kemungkinan hardware-nya bermasalah, mungkin ada IC yang rusak. Silakan bawa ke tempat servis (sebaiknya yang tepercaya) sambil menyiapkan sejumlah uang.
- Jika pesan yang tampil adalah “IMEI tidak terdaftar” atau “IMEI invalid”, maka itu berarti iPhone yang kita miliki tidak atau belum terdaftar di Kemenperin sehingga IMEI-nya diblokir oleh pemerintah. Kenapa diblokir? Bukan kapasitas saya untuk menjawabnya. Saya hanya bisa bilang bahwa meskipun saya beli iPhone di authorized store luar negeri, iPhone tersebut juga bakal kena blokir untuk penggunaan di Indonesia.
IMEI Tidak Terdaftar, Apa yang Harus Dilakukan?
Oke, jadi apa yang harus dilakukan apabila IMEI iPhone kita ternyata tidak terdaftar?
Saran saya, hubungi seller-nya, hubungi toko dimana kita membeli iPhone tersebut, ini akan lebih mudah apabila iPhone tersebut dibeli di toko daring lokal.
Itu pula yang saya sarankan ke kerabat tersebut.
“Kamu beli iPhone di mana?” tanya saya.
“Di toko daring xxx,” jawabnya.
“Yasut, coba kamu hubungi dia. Bilang kalo iPhone ini no service, siapa tau mereka punya solusinya.”
Selang beberapa hari kemudian, si kerabat mengabarkan bahwa iPhone-nya sudah bisa digunakan kembali.
Fyuhh leganya.
Intinya, ketika iPhone no service, cek dulu IMEI-nya, siapa tahu kena blokir oleh pemerintah, jangan buru-buru dibawa ke tempat servis.
Semoga tulisan saya kali ini bermanfaat!